Rajab termasuk bulan haram yang di dalamnya memuat sejumlah larangan. Larangan bulan Rajab ini disebutkan langsung dalam Al-Qur’an. Larangan bulan Rajab yang disebut dalam Al-Qur’an ini tidak hanya spesifik untuk Rajab saja, melainkan untuk bulan-bulan haram lainnya.
Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.
Para ahli tafsir menyebutkan empat bulan haram tersebut saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 36. Allah SWT berfirman,
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”
Larangan Bulan Rajab
Ada sejumlah larangan dalam bulan haram, termasuk Rajab, sebagaimana dikatakan dalam surah At Taubah ayat 36. Merangkum Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, dan Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka, berikut sejumlah larangan bulan Rajab.
1. Dilarang Berbuat Aniaya pada Diri Sendiri
Allah SWT melarang hamba-Nya berbuat aniaya terhadap diri sendiri pada bulan haram. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, dosa yang diperbuat pada bulan haram jauh lebih berat daripada hari-hari lainnya. Hal ini seperti berbuat maksiat di Tanah Suci Makkah yang berlipat ganda dosanya sebagaimana firman Allah SWT,
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
Artinya: “dan siapa yang dimaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.” (QS Al-Hajj: 25)
2. Dilarang Berbuat Maksiat
Larangan bulan Rajab dan bulan haram lainnya adalah berbuat maksiat. Sejumlah ahli tafsir menafsirkan berbuat maksiat ini masuk dalam larangan berbuat aniaya terhadap diri sendiri.
3. Dilarang Balas Dendam
Allah SWT juga melarang balas dendam pada bulan Rajab. Diterangkan dalam Tafsir Al Azhar, larangan balas dendam ini supaya umat Islam bisa mengerjakan umroh pada bulan Rajab.
Larangan balas dendam atau dendam kesumat ini juga ditujukan untuk tiga bulan haram lainnya, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Zulkaidah adalah bulan persiapan untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan Zulhijah adalah bulan pelaksanaan haji, dan Muharram adalah bulan perjalanan pulang dari haji.
4. Dilarang Menjarah
Larangan bulan Rajab lainnya adalah melakukan penjarahan atau merampas milik orang lain. Penjarahan biasanya terjadi dalam konteks peperangan.
Demikian penjelasan mengenai “4 Larangan Bulan Rajab yang Ditegaskan dalam Al-Qur’an” Semoga Berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber : 4 Larangan Bulan Rajab yang Ditegaskan dalam Al-Qur’an
Source Image : ilustrasi kekerasan