Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengambil langkah untuk menyusun terjemahan Al-Qur’an dalam 26 bahasa daerah.
Bahasa-bahasa yang dipilih termasuk Banyumas, Sunda, Bugis, dan Melayu Ambon, dengan tujuan memperluas aksesibilitas bagi masyarakat yang memiliki keberagaman linguistik.
Melansir dari kemenag.go.id, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama Isom Yusqi mengatakan, terjemah bahasa daerah ini akan dihadirkan dalam versi audio pada 2024.
Program ini dibahas bersama saat Rapat Koordinasi Puslitbang LKKMO di Lombok, 13-16 Desember 2023. Selain evaluasi 2023, rakor membahas rencana program tahun depan.
Menurut Isom, dari 26 terjemah Al-Qur’an dengan bahasa daerah, ada enam yang sudah hadir dalam versi digital. “Program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah harus dikembangkan lebih baik lagi. Setelah diterjemahkan, divalidasi, didigitalisasi kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk audio dengan disuarakan menggunakan logat bahasa daerah tersebut agar lebih membumi dan lebih mudah dipahami oleh pemilik bahasanya,” terang Isom di Lombok, Kamis (14/12/2023).
“Misalnya, ada event-event tertentu jika ada pembacaan ayat Al-Qur’an, maka harus dilanjutkan dengan pembacaan terjemahnya dalam bahasa daerah. Tentu ini menjadi sesuatu yang membanggakan bagi masyarakat pemilik bahasa,” sambungnya.
Penerjemaahan Al-Qur’an dalam berbagai bahasa daerah, kata Isom. merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut diatur tentang penggunaan bahasa daerah.
“Jadi program Puslitbang LKKMO memiliki landasan payung hukum yang kuat,” sebut Ishom.
Upaya menghadirkan terjemah dalam versi audio dibahas dalam rapat Komisi Penerjemahan Al-Qur’an. Komisi ini merekomendasikan agar hasil terjemahan Al-Qur’an yang berjumlah 26 dikembangkan dalam bentuk e-pub beraudio secara bertahap dan dimulai pembuatannya pada 2024. Disepakati juga tagline penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah, yakni “Literasi Kitab Suci, Membangun Negeri.”
Langkah Puslitbang LKKMO ini diharapkan menjadi penyemangat dalam mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya sekaligus memelihara bahasa ibu sebagai salah satu identitas budaya bangsa.
Demikian penjelasan mengenai “Terjemah Al-Qur’an dalam Bahasa Daerah: Inovasi Puslitbang Kemenag Melalui Versi Audio” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber : Terjemah Al-Qur’an dalam Bahasa Daerah: Inovasi Puslitbang Kemenag Melalui Versi Audio
Source Image : Kemenag.go.id