Jokowi Membuat Langkah Revolusioner: BPJS Kesehatan Wajib Bagi Calon Jamaah Umrah dan Haji

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Agama untuk menjadikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat bagi calon jamaah Umrah dan Haji. Instruksi ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 06 Januari 2022 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Agama diminta untuk memastikan bahwa pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah Umrah serta penyelenggara ibadah Haji khusus menjadi peserta aktif dalam program JKN. Inpres tersebut, dalam poin ke-5 huruf a hingga c, menyatakan:

Read More

“Mensyaratkan calon jamaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN (atau BPJS Kesehatan).”

Instruksi ini juga berlaku bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, STNK, termasuk dalam hal jual beli tanah.

Perlu ditegaskan bahwa inpres tersebut menjelaskan bahwa JKN bersifat wajib alias mandatory dan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial.

 

 

Demikian penjelasan mengenai “Jokowi Membuat Langkah Revolusioner: BPJS Kesehatan Wajib Bagi Calon Jamaah Umrah dan Haji” Semoga berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

Sumber: Jokowi Membuat Langkah Revolusioner: BPJS Kesehatan Wajib Bagi Calon Jamaah Umrah dan Haji

Image: https://shorturl.at/cEGZ6

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *