Di Agama Islam mencegah umatnya untuk melakukan tindakan dan praktik yang memiliki unsur syirik (mempersekutukan Allah Swt) dan menyerupai praktik jahiliyah. Islam juga melarang tindakan membangun, mengukir atau memahat segala bentuk patung berbentuk manusia atau hewan untuk tujuan ibadah, peringatan atau sebagainya.
Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah RA bahwa hal ini diharamkan dan beliau bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ المُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang-orang yang suka menggambar.” (HR: Bukhari, 5950).
Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah bersabda:
إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini.’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, jika bangunan tanda peringatan hanya berisi ukiran nama dan bentuk selain manusia dan hewan, hal itu diperbolehkan selama tidak ada pemborosan dan tindakan yang dapat mempengaruhi iman seperti unsur-unsur ibadah dan praktik lain yang bertentangan dengan syariat.
Sebelumnya, keputusan Dewan Muzakarah ke-86 Komite Fatwa Dewan Nasional untuk Urusan Agama Islam Malaysia, yang diselenggarakan pada tanggal 21 – 23 April 2009, membahas Undang-Undang tentang Pembangunan Monumen Peringatan untuk Angkatan Bersenjata. Keputusan tersebut menyatakan bahwa mengunjungi taman peringatan (memorial) diperbolehkan asalkan tidak ada bentuk patung yang menyerupai manusia atau hewan.
Selain itu, tidak boleh ada unsur ibadah, pemujaan, syirik, dan praktik lain yang bertentangan dengan syara’. Jika terdapat unsur seperti itu, umat Islam dilarang mengunjunginya berdasarkan keputusan Majelis Muzakarah Panitia Fatwa Nasional ke-86.
Imam Nawawi berkata:
قالَ أصْحابُنا وغَيْرُهُمْ مِنَ العُلَماءِ تَصْوِيرُ صُورَةِ الحَيَوانِ حَرامٌ شَدِيدُ التَّحْرِيمِ وهُوَ مِنَ الكَبائِرِ لِأنَّهُ مُتَوَعَّدٌ عَلَيْهِ بِهَذا الوَعِيدِ الشَّدِيدِ المَذْكُورِ فِي الأحادِيثِ
“Ulama dari madzhab kami (Madzhab Syafi’i) dan selain mereka mengatakan bahwa menggambar makhluk bernyawa sangat diharamkan dan termasuk dosa besar, karena pelakunya diberi ancaman yang tegas dalam banyak hadits.” (Syarah Shahih Muslim, 14/81).
Syeikh Yusuf Al-Qaradhawy dalam buku “Pasang Surut Gerakan Islam, (Media Dakwah, 1982) membagi hukum patung, gambar, dan pembuatannya ke dalam sembilan kategori:
Pembuat Patung Tiga Dimensi (Mujassim)
Lebih berdosa, dan semua yang terlibat di dalamnya memiliki dosa yang serupa.
Pembuat Patung yang Menyerupai Ciptaan Allah
Dinyatakan sebagai tindakan kufur, tergantung pada niat pembuatnya.
Pembuat Patung yang Diagungkan
Membuat patung untuk diagungkan, seperti patung raja, presiden, pemimpin, dan tokoh lainnya yang diletakkan di tempat-tempat penting.
Pembuat Patung yang Tidak Disucikan atau Dimuliakan
Haram menurut ulama, kecuali dalam dua kasus: mainan anak-anak dan patung makanan manisan.
Gambar Makhluk Bernyawa (Lukisan)
Haram jika digunakan untuk mengagungkan atau memamerkan ketidakadilan. Lebih tercela jika melibatkan gambar orang dzalim dan fasiq.
Gambar Makhluk Bernyawa yang Tidak Dimuliakan
Hukumnya makruh, terutama jika digunakan untuk menutupi dinding.
Gambar Bukan Makhluk Bernyawa
Tidak ada dosa selama tidak digunakan untuk memalingkan dari ketaatan atau memamerkan kemewahan. Dalam hal ini, hukumnya makruh.
Fotografi (Shuwar al-Syamsiyah)
Dibolehkan asalkan tidak mengandung unsur keharaman, seperti pengagungan yang bersifat agama atau duniawi, terutama jika yang diagungkan adalah orang kafir atau fasiq.
Patung dan Gambar yang Diharamkan Jika Dihinakan
Jika gambar atau patung tersebut dihinakan, statusnya berubah dari haram menjadi halal, misalnya gambar di lantai yang terinjak kaki atau sandal.
Demikian penjelasan mengenai “Hukum Pembuatan Patung Manusia dan Tugu Peringatan Menurut Pandangan Ulama” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber: https://hidayatullah.com/
Image: https://id.pinterest.com/pin/613404411761798635/