Minuman yang Halal
Islam telah mengatur bahwa semua minuman yang halal boleh dinikmati. Minuman yang halal adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan-bahan yang dihalalkan walaupun bahan dasarnya adalah air seperti kopi, teh, juice, dan lain-lain. Sebaliknya, minuman yang mengandung bahan-bahan haram, seperti alkohol atau zat aditif yang dilarang, diharamkan untuk dikonsumsi dalam ajaran Islam.
Prinsip ini mencerminkan aturan agama yang bertujuan menjaga kesehatan dan kesucian jiwa umat Islam serta memberikan pedoman terhadap pilihan konsumsi yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika Islam.
Allah swt berfirman dalam QS Al’Araf ayat 157:
لَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.”
Empat Ciri Minuman Halal dalam Islam
Tidak Memabukan
Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah saw bersabda;
“Setiap sesuatu yang memabukan adalah khamr dan setiap yang memabukan adalah haram”. ( H.R. Abu Daud ).
Berdasarkan hadis tersebut maka pengertian khamr itu mencangkup segala sesuatu yang memabukan, baik berupa zat cair, maupun zat padat, baik dengan cara diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikan ke dalam tubuh. Hukum Islam menegaskan bahwa mengkonsumsi khamr, baik sedikit ataupun banyak, hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Larangan ini tidak hanya mencakup minuman beralkohol, tetapi juga segala bentuk substansi atau zat yang dapat mengakibatkan mabuk dan merugikan kesehatan serta akal pikiran.
Aturan ini bertujuan untuk melindungi umat Islam dari dampak buruk yang mungkin timbul akibat penggunaan zat-zat yang bersifat memabukan dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw :
“Setiap yang memabukan adalah haram dan sesuatu yang banyaknya memabukan maka sedikitnya pun haram”. ( H.R. Ibnu Majah )
Tidak Mendatangkan Mudarat Bagi Manusia, Baik Dari Segi Kesehatan Badan, Akal, Jiwa Maupun Akidah
Mengkonsumsi minuman yang haram tentunya akan menimbulkan akibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, apabila kita mengkonsumsi minuman haram, Allah tidak akan menerima amal ibadah kita, dan doa kita tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT. Hal ini karena konsumsi minuman yang dilarang dalam Islam bukan hanya sekadar pelanggaran terhadap hukum agama, tetapi juga mencerminkan ketidakpatuhan terhadap ajaran-Nya.
Oleh karena itu, menjauhi minuman yang haram adalah langkah penting dalam memelihara spiritualitas dan hubungan yang baik dengan Sang Pencipta, sekaligus berkontribusi positif terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat.
Tidak Najis
Ciri-ciri minuman halal selanjutnya adalah minuman yang tidak berasal dari benda najis atau benda yang terkena najis. Najis dalam konteks ini merujuk pada bahan-bahan yang diharamkan atau dianggap kotor dalam ajaran Islam. Sebagai contoh, minuman yang berasal dari air kencing kucing dianggap haram karena kencing kucing dianggap sebagai najis dalam pandangan Islam.
Oleh karena itu, untuk dianggap halal, sebuah minuman harus berasal dari bahan-bahan yang suci dan tidak terkontaminasi oleh najis, sesuai dengan prinsip kebersihan dan ketakwaan yang menjadi landasan hukum dalam agama Islam.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesehatan dan kebersihan konsumen serta memastikan bahwa apa yang dikonsumsi sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Didapatkan Dengan Cara Yang Halal
Selain kandungan dan nilai kesehatan untuk tubuh manusia, minuman halal pun haruslah didapatkan dengan cara yang halal pula. Tidak dengan cara yang batil ( tidak halal ). Misalnya minuman yang didapat dengan cara merampok, merampas, dan memeras.
Minuman Yang Tidak Memabukan
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam QS. Al Baqarah 219:
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan”
Minuman Halal Zat Dan Prosesnya
Minuman halal adalah minuman yang zat maupun proses mendapatkannya sesuai aturan Islam dan minuman yang memenuhi kriteria-kriteria kehalalan sesuai dengan ajaran Islam.
Beberapa contoh minuman halal zatnya meliputi:
Air Bersih
Air yang suci dan tidak tercemar dianggap sebagai minuman yang paling murni dan halal dalam Islam.
Susu
Susu dari hewan yang halal dan diproduksi secara sah, seperti susu sapi, kambing, atau domba, dianggap sebagai minuman yang halal.
Air Buah-Buahan
Minuman yang dihasilkan dari perasan buah-buahan yang halal dan tidak mengandung zat-zat haram.
Kopi atau Teh Tanpa Tambahan Haram
Kopi atau teh yang diolah dari biji kopi atau daun teh yang halal, tanpa tambahan zat-zat haram, dianggap sebagai minuman yang halal.
Minuman Ringan Tanpa Alkohol
Minuman bersoda atau ringan yang tidak mengandung alkohol atau bahan tambahan haram lainnya.
Selain itu, dalam menjalankan prinsip halal, umat Islam juga disarankan untuk memperhatikan label dan sertifikasi halal yang dapat menjamin kehalalan suatu produk.
Dalam Islam, tidak hanya zat atau bahan dasar yang harus memenuhi syarat halal, tetapi juga cara atau proses pengolahan dan perolehan produk tersebut. Sebagai contoh, jika kita membahas minuman seperti susu, pada dasarnya susu adalah minuman halal karena berasal dari hewan-hewan yang halal dikonsumsi, seperti sapi atau kambing.
Namun, cara mendapatkannya juga harus mematuhi prinsip-prinsip kehalalan. Jika susu tersebut diperoleh melalui proses pemerahan yang sah, tanpa adanya unsur ketidakadilan atau pelanggaran etika dalam penanganan hewan, maka cara mendapatkannya dapat dianggap halal.
Sebaliknya, jika minuman, seperti teh atau susu, didapat dengan cara yang melibatkan tindakan haram seperti mencuri, menipu, atau merampok, maka meskipun bahan dasarnya halal, namun cara mendapatkannya menjadi haram. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memastikan bahwa proses perolehan dan pembuatan produk, termasuk minuman, dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, etika, serta ketentuan agama Islam.
Oleh karena itu, selain memperhatikan kebersihan dan sifat-sifat bahan minuman itu sendiri, penting juga bagi umat Islam untuk memastikan bahwa proses perolehannya dilakukan dengan cara yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral yang ditegakkan dalam ajaran agama Islam.
Minuman Yang Tidak Membahayakan
Minuman yang tidak membahayakan baik jasmani, rohani maupn akidah minuman yang memenuhi beberapa kriteria, termasuk kesehatan fisik, keberlanjutan mental dan emosional, serta kepatuhan terhadap ajaran agama.
Beberapa contoh minuman yang dapat dianggap sebagai minuman yang aman dan tidak membahayakan adalah:
Air Bersih
Air merupakan minuman yang paling esensial untuk kehidupan dan tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga tidak membahayakan secara jasmani, rohani, maupun akidah.
Susu Sapi atau Kambing
Susu yang berasal dari hewan-hewan yang halal dikonsumsi, seperti sapi atau kambing, kaya akan nutrisi dan tidak membahayakan kesehatan.
Jus Buah-Buahan Alami
Jus yang dihasilkan dari perasan buah-buahan alami tanpa tambahan gula atau bahan kimia tambahan dapat menjadi sumber vitamin yang baik dan tidak membahayakan.
Teh atau Kopi Tanpa Tambahan Berbahaya
Teh atau kopi yang disajikan tanpa tambahan zat-zat berbahaya seperti gula berlebihan atau bahan aditif yang merugikan kesehatan.
Air Minum Botol yang Terjamin Kebersihan dan Kehalalan
Air minum kemasan yang telah terjamin kebersihannya dan memiliki sertifikasi halal, asalkan tidak terkontaminasi atau diolah dengan bahan-bahan yang dilarang dalam Islam.
Minuman Tradisional yang Aman
Beberapa minuman tradisional yang diwariskan dari budaya tertentu, seperti jamu atau minuman herbal yang terbuat dari bahan-bahan alami.
Penting untuk selalu memastikan bahwa minuman yang dikonsumsi memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip agama untuk memastikan kesejahteraan jasmani, rohani, dan akidah.
Demikian penjelasan mengenai “Aneka Rasa Kebaikan: Minuman Halal dalam Pandangan Islam” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber: Aneka Rasa Kebaikan: Minuman Halal dalam Pandangan Islam