Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah lama melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. Kali ini, bukan hanya kopernya saja yang dibongkar, namun jemaah haji akan didenda 6 ribu riyal atau sekitar Rp25 juta kalau kedapatan bawa air zamzam. Hal itu dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid di depan peserta Bimtek Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2024).
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menganggap penyalahgunaan atau penyelundupan air zamzam oleh jemaah haji sebagai pelanggaran serius terhadap aturan dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar peraturan tersebut.
Subhan mengatakan;
“Membawa air zamzam dalam koper akan kena denda 6 ribu riyal”
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengaku pihaknya masih negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi mengenai aturan tersebut dengan mengatakan;
“Masih negosiasi, proses haji ini adalah kerjasama antar negara , ya mudah-mudahkan bisa menghilangkan denda itu.”
Meski begitu, kata dia, pada prinsipnya pemerintah Indonesia akan mencoba mentaati aturan itu dan akan disosialisasikan kepada jemaah haji. Hilman mengatakan saat negoisasi dilakukan;
“Kami akan sosialisasikan ke jemaah,”
Berdasarkan pengalaman, kata dia, jemaah haji selalu ingin membawa sebanyak-banyaknya air zamzam. Sehingga ia akan terus berusaha negosiasi.
“Mudah-mudahan saya bisa menghilangkan denda itu.” harapnya.
Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai multiview di bandara yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang di bagasi penumpang, termasuk air Zamzam. Sementara itu, jemaah haji Indonesia pada tahun lalu mendapatkan air zamzam 10 liter yang diperolehnya saat di debarkasi tanah air. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya 5 liter. Ini menandai langkah lebih ketat dalam pengawasan dan distribusi air Zamzam untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi semua jemaah haji.
Demikian penjelasan mengenai “Arab Saudi Melarang Jemaah Haji Bawa Air Zamzam dalam Koper: Denda Hingga Rp25 Juta” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber: https://shorturl.at/mtOZ1
Image: https://shorturl.at/buVZ7