Kementerian Kerajaan Arab Saudi memberi imbauan agar pelaksanaan salat Idul Fitri digelar 15 menit setelah matahari terbit. Imbauan tersebut ditujukan pada seluruh masjid dan pihak penyelenggara salat Idul Fitri di kawasan kerajaan. Arahan waktu menggelar salat Id di Arab Saudi ini diinstruksikan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi yaitu Syekh Abdullatif bin Abdulaziz Al Al Sheikh.
Instruksi tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang dikirim ke cabang-cabang kementerian. Melalui surat edarannya disebutkan, waktu salat Idul Fitri menurut kalender Umm al-Qura yang dipedomani Arab Saudi telah ditetapkan 15 menit setelah matahari terbit. Hal ini sejalan dengan tradisi panjang negara tersebut dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah.
Syekh Al Al-Sheikh turut menyebutkan salat Idul Fitri dapat digelar di tempat terbuka dan semua masjid. Dikecualikan bagi masjid-masjid di beberapa kota dan pusat-pusat desa kerajaan Arab Saudi yang tidak digunakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Lebih lanjut, Syekh Al Al-Sheikh memberi arahan agar penyelenggara salat Idul Fitri dapat melakukan persiapan sedini mungkin.
Termasuk persiapan pelayanan dan kebersihan yang dapat memastikan jemaah salat Idul Fitri menjalankan ibadah dengan mudah dan aman. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah tersebut serta mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan ibadah.
“Arahan Al Al-Sheikh sejalan dengan komitmen kementerian untuk memelihara, mendukung, dan merawat semua masjid di kerajaan, sesuai dengan bimbingan bijak dari kepemimpinan,” lapor SPA.
Dikutip dari Imam Abu Wafa dalam buku Panduan Sholat Rosulullah 2 menjelaskan, salat Idul Fitri diamalkan pada 1 Syawal. Pelaksanaannya ditandai dengan terbitnya matahari setinggi tombak hingga masuk zawal asy-syams atau ketika matahari condong ke arah barat. Hal ini mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah SAW serta tradisi yang telah diwariskan dalam agama Islam.
Pelaksanaan salat Idul Fitri disunahkan untuk diperlambat untuk memberikan kesempatan lebih luang kepada muslim yang belum menunaikan kewajiban zakat fitrah. Rasulullah SAW diketahui juga mengakhirkan pelaksanaan salat Idul Fitri yakni, pada saat matahari sudah setinggi tombak atau sekitar dua meter.
Hal ini menunjukkan perhatian dan kebijakan Rasulullah SAW dalam memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
Hal ini didasarkan dari hadits riwayat Jundub RA berikut;
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا الْفِطْرَ وَالشَّمْسُ عَلَى قَيْدِ رُمْحَيْنِ وَالْأَضْحَى عَلَى قَيْدِ رُمْحٍ
“Nabi SAW pernah mengerjakan salat Idul Fitri bersama kami dan pada saat itu matahari setinggi dua tombak. Sedangkan pada salat Idul Adha, matahari baru setinggi satu tombak.” (HR Ahmad).
Demikian penjelasan mengenai “Imbauan dan Arahan Pelaksanaan Salat Idul Fitri dari Kementerian Arab Saudi dan Tradisi Rasulullah SAW” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber: detikHikmah
Image: https://tinyurl.com/2s36k8pj