Keluarga adalah organisasi sosial dalam format terkecil, namun sangat menentukan kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Islam mendorong untuk membentuk keluarga, Islam mengajak manusia untuk hidup dalam naungan keluarga karena keluarga seperti gambaran kecil dalam kehidupan stabil yang menjadi pemenuhan keinginan manusia tanpa menghilangkan kebutuhannya. Keluarga merupakan tempat fitrah yang sesuai dengan keinginan Allah SWT bagi kehidupan manusia sejak keberadaan khalifah.
Keluarga yang bahagia merupakan suatu hal sangat penting bagi perkembangan emosi para anggotanya. Kebahagiaan ini diperoleh apabila keluarga dapat memerankan fungsinya secara baik. Fungsi dasar keluarga adalah memberikan rasa memiliki, rasa aman, kasih sayang dan mengembangkan hubungan yang baik di antara anggota keluarga. Para ahli pendidikan sepakat bahwa cinta kasih, kelembutandan kehangatan yang tulus merupakan dasar yang penting dalam mendidik anak .
Keluarga juga dianggap sebagai salah satu penentu masa depan masyarakat dan bangsa. Keluarga juga dapat diartikan dengan ikatan dua orang atau lebih yang didasarkan pada perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang baik, dan memilik hubungan yang seimbang antara anggota keluarga maupun masyarakat.
Istilah Keluarga dalam al-Qur’an
Al-Qur’an juga mempunyai istilah-istilah tersendiri dalam menyebut atau menerangkan kata keluarga. Ketentuan-ketentuan menjelaskan bahwa keluarga dalam al- Qur’ān tersebut mengacu pada pengelompokkan orang yang hidup bersama, atau dengan kata lain persekutuan antar orang yang hidup bersama dalam suatu lokasi tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah Persekutuan Hidup Bersama. Penyebutan istilah-istlah tersebut dalam al-Qur’an juga membuktikan bahwa Islam menempatkan keluarga sebagai institusi paling penting dalam membentuk suatu masyarakat.
Adapun ketentuan-ketentuan Keluarga Menurut AL-Qur’an yaitu:
Qurbā
Pengulangan kata qurbâ dalam al-Qur’an sebanyak 15 kali yang berasal dari kata qaraba yang berarti dekat, oleh karena itu secara umum qurbā diartikan sebagai segala perantara atau jalan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Istilah qurbā identik dengan wāsilah atau wāsitah, yakni sesuatu yang menjadi perantara atau penghubung dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Sebagian besar kata qurbā yang terdapat dalam al-Qur’ān selalu diberi sandaran żā, żawī, ūlī, atau yang semacamnya . Dengan tambahan tersebut menurut para pakar bahasa maka kandungan kata qurbā itu menjadi bermakna kekerabatan atau kedekatan pada garis keturunan. Qurbā berarti keluarga yang masih ada hubungan kekerabatan, baik yang termasuk ahli waris maupun yang tidak termasuk, kerabat yang tidak mendapat waris, tapi termasuk keluarga kekerabatan seperti yang terkandung dalam surat an-Nisā’ ayat 8:
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
Artinya;
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik”
Kata qurbā juga bisa berarti keluarga kerabat yang bersifat umum, yaitu menunjuk pada seseorang yang masih ada hubungan kerabat dengan ibu dan bapak, seperti pada surat al-Baqarah ayat 83:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
Artinya;
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”
Asyīrah
Kata ata‘asyīrah pada mulanya menunjuk pada sebuah keluarga besar atau keturunan dari seseorang dengan kuantitas yang amat banyak dan sempurna. Kata ‘asyīrah juga diartikan suatu percampuran (mukhālatah) dan pertemanan (musāhabah) dari beberapa kelompok sosial yang diikat dalam suatu hubungan erat. Kata ‘asyīrah dalam kamus tersebut juga diterjemahkan sebagai pasangan hidup (az-zauj), teman, kerabat dekat, dan saudara kandung. Menurut Ibn Manzur, kemudian ulama ini menambahkan bahwa makna ‘asyīrah adalah sepadan dengan kata ahl yang diterjemahkan sebagai keluarga (al-Manzūr: tt).
Kata ‘asyīrah dalam al-Quran diulang sebanyak dua kali, yaitu dalam:
Surat at-Taubah: 24
قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Artinya;
“jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”
Surat asy-Syu’arā’: 214
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
Artinya;
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”
Al-Qur’ān menggunakan kata‘asyīrah untuk melihat kelompok manusia yang masih ada hubungan kekerabatan secara dekat. ‘Asyīrah dengan sistem kekerabatan masyarakat arab adalah sub dari qabīlah (sekelompok manusia yang berasal dari nenek moyang yang sama), namun demikian tidak ditemukan rincian tentang berapa nominal anggota ‘asyīrah. Jika dilihat dari segi penggunaannya dalam al-Qur’ān terlihat bahwa ‘asyīrah bukan hanya keluarga inti yaitu suami istri dan anak, melainkan agak lebih luas.
Arhām
Kata أرحام adalah bentuk jama’ dari kata رحم yang mempunyai arti peranakan atau sebuah wadah yang menampung sperma hingga tumbuh menjadi janin. Arhām juga didefinisikan dengan “sanak kerabat yang tidak termasuk dalam kelompok ‘asabah, sekolompok ahli waris yang tidak mendapat bagian tertentu dari harta peninggalan pewarisnya, melainkan memperoleh dari sisa harta setelah diambil oleh ashabul furūd (sekolompok ahli waris yang mempunyai bagian yang telah ditentukan oleh al-Quran dan hadis) dan juga tidak termasuk dalam ashabul furūd, contohnya seperti anak perempuan dari saudara laki-laki dan anak perempuannya paman (saudara laki-lakinya ayah).
Kata arhām dengan pengertian tersebut terlihat jelas dalam surat al-Ahzāb: 6:
بِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَىٰ أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا
Artinya;
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah)”
Kata rahm yang dalam al-Qur’an dimaksudkan untuk menyebut tempat janin. Artinya, kata rahm yang secara etimoligis berarti cinta kasih menunjukkan bahwa betapa pekatnya unsur cinta kasih antara Ibu dan anak, bahkan hubungan itu telah terbentuk sejak anak masih dalam kandungan sang ibu. Kata rahm juga mengisyaratkan bahwa setingkat dengan ketulusan orangtua dalam merawat anak, maka wajar seorang anak sudah semestinya memohonkan rahmat Tuhan bagi keduanya sebagaimana doa yang diajarkan al-Qur’an yaitu “rabbigfir li wa li walidayya warham huma kama rabbayani shaghira”
Dzurriyyah
Selain itu, terdapat kata-kata lain yang merujuk kepada keluarga, diantaranya adz-dzurriyyah, namun adz-dzurriyyah ini lebih cenderung pada keturunan, bukan keluarga. Pengulangan kata adz-dzurriyyah dalam al-Qur’an ditemukan sebanyak 32 kali (Faidullah: tt; Baiquni dkk: 1996). Salah satunya adalah dalam QS. al-Furqân ayat 74:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Artinya;
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”
Rahth
Kemudian kata ar-rahth, namun kata ar-rahth ini lebih cenderung bermakna kaum, bahkan dalam ayat yang lain bermakna pemuda.
Kata ar–rahth ini diulang sebanyak 3 kali dalam al-Qur’an.
Satu kali dalam QS. an-Naml ayat 48
وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
Artinya:
“Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan.”
Dua kali dalam Qs. Hûd: 91-92
قَالُوا يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِينَا ضَعِيفًا ۖ وَلَوْلَا رَهْطُكَ لَرَجَمْنَاكَ ۖ وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيزٍ. قَالَ يَا قَوْمِ أَرَهْطِي أَعَزُّ عَلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَاتَّخَذْتُمُوهُ وَرَاءَكُمْ ظِهْرِيًّا ۖ إِنَّ رَبِّي بِمَا تَعْمَلُونَ مُحِيطٌ.
Mereka berkata:
“Hai Syu’aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami”.
Syu’aib menjawab:
“Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandanganmu daripada Allah, sedang Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu?. Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan”
Ahl
Al-Qur’an menggunakan kata al-ahl untuk keluarga (Thohir: 2018). Kata ahl yang merupakan transliterasi lebih sesuai dengan kata keluarga (nuclear family) diulang dalam al-Qur’an sebanyak 113 kali. Dari 113 kata ahl tersebut ada yang berarti penduduk, pemilik, dan keluarga.
Seperti beberapa firman Allah:
al-Hijr: 67
وَجَاءَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ يَسْتَبْشِرُونَ
“Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Lûth) dengan gembira (karena kedatangan tamu-tamu itu)”
an-Nisâ’: 58
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”
at-Tahrîm: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Al-Qur’an menggunakan kata ahl untuk menjelaskan keluarga, karena keluarga dalam perspektif al-Qur’an adalah sebuah ikatan dengan tanggung jawab yang diambil secara sukarela yang terdiri dari bapak, ibu, dan anak dengan tujuan mendapatkan perlindungan, mencari kesenangan, ketenangan dan ketentraman sebagai tuntutan manusiawi yang mulia
Dalam bahasa Arab, al–usrah (keluarga) merupakan kata jadian dari al-asru. Al-asru secara etimologis berarti ikatan (al-qâid). Asarahu asran wa isaran artinya mengikatnya (qayadah), asarah, artinya menjadikannya sebagai tawanan.
Sementara ar-Razi mengatakan, asaraqitbah, artinya syaddah bil isâr menurut wazan al-izâr, yaitu tali. Artinya, ia mengikat perutnya dengan tali. Dari situlah terjadi kata al-âsir bermakna tawanan, karena orang-orang Arab mengikat tawanan dengan tali. Maka semua tawanan dinamakan âsir, sekalipun tidak diikat.
Usrah dalam arti sempit merupakan semacam ikatan atau belenggu, yaitu ikatan atau belenggu yang bersifat pilihan yang diusahakan oleh manusia, karena dia mendapatkan perlindungan yang kokoh di dalam ikatan tersebut, dan dengannya dia dapat mewujudkan kepentingan bersama, yang tidak dapat dia wujudkan secara sendirian, tanpa meletakkan dirinya (secara ikhtiârî) pada ikatan atau belenggu ini. Kita dapati pula usrah ar-rajul yang berarti rahtuh (golongannya), sebab dia berlindung pada golongannya itu.
Demikian penjelasan mengenai Keluarga menurut Al-Qur’an, semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber :
https://web.syekhnurjati.ac.id/lp2m/keluarga-dalam-perspektif-islam/
Image: