Pemerintah Aceh bersama DPRA berkomitmen menyelesaikan Qanun Grand Design pelaksanaan syariat Islam di Aceh pada tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag MH penyelesaian qanun ini menjadi prioritas utama DSI sebagai bagian dari upaya lebih menyempurnakan ketercakupan dan kualitas regulasi terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Zahrol Fajri menegaskan;
“Penyelesaian Qanun Grand design ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.”
Proses penyusunan draft Qanun ini telah berlangsung selama beberapa tahun, dan kini fokusnya adalah melahirkannya menjadi regulasi resmi Aceh. Menurut Zahrol Fajri, penyelesaian Qanun ini akan membantu menciptakan kerangka hukum yang kuat dan terstruktur dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Grand Design ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, agar dapat memahami dan menjalankan syariat Islam dengan sempurna. Proses ini mencerminkan komitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai syariat Islam ke dalam tatanan hukum dan kehidupan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
Selain itu, pada tahun 2024 DSI Aceh merencanakan akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para rektor perguruan tinggi, pengusaha, ormas, serta lembaga dakwah seluruh Aceh dalam rangka tindak lanjut dan implementasi Surat Edaran Gubernur terkait penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Kita sedang mempertimbangkan pemberian penghargaan dalam bentuk Syariah Award kepada instansi pemerintah, swasta, lembaga, pengusaha, perorangan dan unsur masyarakat lainnya yang cukup aktif dan menjadi model dalam pelaksanaan syariat Islam,” ujarnya.
Demikian pula, kata Zahrol Fajri, DSI menargetkan dapat meraih lima besar pada pelaksanaan MTQN XXX tahun 2024 yang akan berlangsung di Kalimantan Timur. Sebelumnya Aceh meraih peringkat 8 pada MTQN XXIX Tahun 2022 di Kalimantan Selatan.
“Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, DSI akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Aceh untuk segera membentuk Dewan Syariah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh sebagai tindak lanjut dari Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)”.
Demikian penjelasan mengenai “Misi Besar 2024: Pemerintah Aceh Gencar Selesaikan Qanun Grand Design Syariat Islam” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.
Sumber: Misi Besar 2024: Pemerintah Aceh Gencar Selesaikan Qanun Grand Design Syariat Islam
Image: http://tinyurl.com/yw2ejerv