Melihat Perubahan Lanskap Keuangan Ibadah Haji: Perbandingan Biaya Haji Tahun Ini dan Proyeksi Tahun Depan

Biaya haji di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp105 juta per jemaah. Jika dibandingkan dengan tahun ini, usulan BPIH tersebut naik sebesar Rp15 juta dari penetapan tahun sebelumnya, yakni Rp90 juta per jemaah.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI,

Read More

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032.”

BPIH sendiri merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji. Dana ini terdiri dari uang jemaah dan subsidi pemerintah. Komponen BPIH mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Dalam perbandingan dengan tahun ini, pada Februari silam, Kemenag dan Komisi VII DPR RI sepakat untuk total BPIH sebesar Rp90.263.104 per jemaah. Dari jumlah tersebut, 55,3 persen atau Rp49,812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji sebagai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), sementara sisanya 44,7 persen atau Rp40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Pada tahun ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI merinci bahwa Bipih sebesar Rp49,8 juta mencakup biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sedangkan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, dan biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Menurut Marwan,

“Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.”

Nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu, sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. Ia menekankan bahwa formulasi BPIH harus seimbang untuk menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.

Meskipun usulan BPIH tahun depan lebih tinggi dari tahun ini, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji 2024 masih perlu diputuskan. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa besaran usulan BPIH ini akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.

“Usulan besaran BPIH ini akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.”

 

 

Demikian penjelasan mengenai “Melihat Perubahan Lanskap Keuangan Ibadah Haji: Perbandingan Biaya Haji Tahun Ini dan Proyeksi Tahun Depan” Semoga berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231116094841-92-1024928/perbandingan-biaya-haji-tahun-ini-dan-tahun-depan

Image: https://www.dream.co.id/stories/mengungkap-sejarah-padang-arafah-tempat-wukuf-jemaah-haji-yang-menyimpan-banyak-kisah-230608l.html

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *