Menelusuri Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam: Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam menjadi hal yang kerap dipertanyakan setiap menjelang pergantian tahun Masehi. Sebagian umat Muslim masih bingung apakah hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini dibolehkan atau tidak. Seperti diketahui, tahun baru merupakan salah satu perayaan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya Muslim, maka timbullah pertanyaan soal hukum merayakan tahun baru dalam Islam.

Dalam hal ini, sejumlah ulama memiliki perbedaan pendapat. Namun, terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, perlu dipahami bahwa Islam pada dasarnya tidak mengenal perayaan tahun baru tersebut. Beberapa ulama berpendapat bahwa;

Read More

“Merayakan tahun baru Masehi tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam ajaran Islam”

Sementara pandangan lain menganggapnya sebagai tradisi sosial yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Penting untuk mencatat bahwa setiap individu Muslim sebaiknya mempertimbangkan keputusan ini dengan penuh kesadaran dan pengetahuan tentang ajaran Islam. Beberapa ulama menyarankan agar umat Muslim lebih fokus pada perayaan-perayaan dan momentum-momentum keagamaan dalam Islam, seperti perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, yang memiliki dasar hukum dan nilai-nilai keislaman yang jelas.

Ada penjelasan mengenai Tahun Baru menurut:

Ustadz Abdul Somad

Hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad dalam sebuah video ceramah yang diunggah dalam kanal YouTube Taman Surga Net. Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan sejarah penanggalan tahun Masehi.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan asal muasal kalender Masehi yang saat ini digunakan sebagai penanggalan di sebagian besar penduduk dunia. Awalnya, kalender ini berasal dari kaisar Romawi bernama Kaisar Julian dan dinamai Kalender Julian.

Selanjutnya, kalender tersebut dimodifikasi oleh Paus Gregorius di Vatikan, menghasilkan modifikasi yang kemudian disebut Gregorian Kalender. Pada suatu pertemuan PBB, Gregorian Kalender disepakati sebagai kalender yang akan digunakan secara seragam di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menjadi anggota PBB.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa meskipun berasal dari non-Muslim, penggunaan kalender ini diperbolehkan menurut ajaran Islam. Namun, perlu diingat bahwa merayakan tahun baru Masehi sebagai perayaan agama tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam. Beberapa ulama menyarankan agar umat Muslim lebih fokus pada momen-momen keagamaan Islam yang memiliki nilai-nilai keislaman yang jelas.

Saat malam pergantian tahun baru, sebagai umat Muslim disarankan untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat dan sejalan dengan perintah agama. Jika tidak ada kegiatan keagamaan, lebih baik tidur daripada ikut dalam perayaan non-Muslim. Bagi masyarakat yang merayakan tahun baru tanpa melanggar ajaran Islam, Ustadz Abdul Somad menilai hal tersebut boleh-boleh saja. Namun, jika terdapat unsur yang menyalahi akidah, hal tersebut tidak dibenarkan.

Buya Yahya

Senada dengan Ustadz Abdul Somad, Ustadz Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang dikenal dengan sapaan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya, yang dikutip dalam salah satu tayangan video di YouTube, menyebutkan bahwa perayaan tahun baru Masehi hendaknya dihindari oleh umat Muslim karena budayanya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Buya Yahya menekankan bahwa umat Muslim sebaiknya tidak mengambil bagian dalam perayaan tahun baru Masehi, karena kegiatan yang sering terjadi dalam perayaan tersebut dapat membawa pada perbuatan maksiat.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga membahas sebuah hadis yang menggambarkan kondisi umat Muslim yang terpengaruh oleh budaya non-Muslim. Meskipun tampak sepele, dia mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati terhadap budaya non-Muslim yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Buya Yahya menyatakan bahwa kebiasaan mengikuti budaya non-Muslim ini disebabkan oleh lemahnya pendirian seorang Muslim. Beberapa umat Muslim mungkin merayakan tahun baru Masehi dengan sukacita, tetapi tidak melibatkan diri dalam merayakan tahun baru Hijriyah yang merupakan tahun Islam. Hal ini menjadi peringatan agar umat Muslim tetap teguh memegang nilai-nilai agama Islam di tengah pengaruh budaya yang mungkin bertentangan dengan ajaran Islam.

 

 

Demikian penjelasan mengenai “Menelusuri Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam: Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya” Semoga berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

Sumber: Menelusuri Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam: Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Image: https://id.pinterest.com/pin/84935142967116104/

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *