Mengetahui Mustahik Zakat: Landasan Agama dan Praktik Pemberian Zakat dalam Islam

Mustahik Zakat merupakan orang atau golongan yang berhak menerima zakat. Dalam Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang mampu, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar golongan yang memerlukan, seperti fakir miskin, yatim piatu, oran g yang terlilit hutang, dan lain sebagainya.

Dalam menunaikan zakat, baik itu zakat fitrah (zakat yang dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan sebagai penyucian) maupun zakat mal (zakat atas harta yang telah mencapai nisab atau batas tertentu), sangat penting bahwa zakat tersebut diterima oleh orang yang benar-benar berhak menerimanya. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dalam penyaluran zakat agar tepat sasaran dan efektif dalam membantu golongan yang memerlukan.

Read More

Dengan memberikan zakat kepada mustahik, diharapkan mereka dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan lainnya yang mungkin tidak terpenuhi secara mandiri. Dengan demikian, penyaluran zakat menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama dalam masyarakat Islam.

Mengenal Mustahik Zakat

Mustahik zakat adalah seseorang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang menjadikan mereka berhak menerima bantuan zakat dari masyarakat. Syarat-syarat ini telah dijelaskan secara detail dalam ajaran Islam, dan penentuan siapa yang termasuk dalam kategori mustahik zakat memiliki landasan agama yang kuat. Dengan kata lain, golongan yang termasuk mustahiq atau mustahik zakat merupakan orang yang berhak menerima zakat. Sementara pemberi zakat disebut dengan muzakki. Pemberian zakat ini merupakan salah satu kewajiban yang ditetapkan oleh agama Islam, yang memiliki tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan.

Merujuk dari Surat At Taubah, terdapat 8 golongan yang diklasifikasikan sebagai penerima zakat atau mustahik, berikut ini artinya:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِي

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah : 60)

Seperti yang telah disebutkan dalam Surat At Taubah ayat 60 telah dijelaskan 8 golongan mustahik atau orang yang dapat menerima zakat fitrah maupun zakat harta. Di antaranya sebagai berikut:

Fakir

Fakir, orang yang tergolong sulit hidupnya. Golongan yang termasuk fakir, tidak memiliki harta, tenaga, maupun sumber daya lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itulah, mereka sangat membutuhkan bantuan finansial untuk bertahan hidup.

Miskin

Selain fakir, penerima zakat berikutnya adalah orang miskin. Orang yang disebut miskin berarti sulit dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya serta sedang dalam kekurangan.

Orang miskin berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Berbeda dengan fakir, orang miskin mungkin masih memiliki sedikit sumber daya, tetapi masih tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan dasar mereka.

Amil

Amil adalah petugas zakat atau orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya. Mereka juga berhak menerima sebagian dari zakat sebagai upah untuk pekerjaan mereka.

Mualaf

Golongan mustahik zakat selanjutnya yaitu mualaf. Orang yang disebut adalah mereka yang baru saja masuk Islam atau orang-orang yang masih lemah iman serta membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinan maupun penghidupan dalam ajaran Islam.

Gharim

Gharim atau gharimin adalah orang yang memiliki hutang dengan alasan yang sah dalam Islam dan kesulitan untuk melunasinya. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka membayar hutang dan membebaskan mereka dari beban keuangan yang membelenggu.

Riqab atau Memerdekakan Budak

Di masa lalu, banyak orang yang menjadi budak dan diperjualbelikan. Walaupun praktik perbudakan sudah jarang terjadi, zakat masih dapat digunakan untuk memerdekakan budak atau orang-orang yang ditawan secara tidak adil.

Dengan zakat, maka orang-orang tersebut akan mendapatkan kebebasan dan kesempatan untuk hidup dengan martabat.

Fi Sabilillah

Golongan penerima zakat fitrah maupun zakat harta ini ini mencakup orang-orang yang berjuang di jalan Allah atau fi sabilillah. Misalnya, para pejuang dalam perang, aktivis sosial, dan para ulama yang berdedikasi untuk kepentingan umat dan agama.

Ibnu Sabil

Ibnu Sabil disebut juga dengan musafir. Golongan ini termasuk orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan pertolongan. Seseorang yang tergolong ibnu sabil mungkin kehilangan sumber penghidupan atau menghadapi kesulitan dalam perjalanan.

Nah, di sinilah kelebihan zakat yang dapat digunakan untuk mengatasi kesulitan yang sedang mereka alami.

Hukum Menyalurkan Zakat Langsung pada Mustahik

Dalam sunah Rasulullah SAW dan sejarah perkembangan zakat, pembayaran maupun pendistribusian zakat kerap dilakukan oleh amil. Saat ini ada banyak lembaga atau yang disebut badan amil yang menyediakan jasa penyalur zakat umat muslim. Bahkan, badan amil ini sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW.

Dalam Surat At Taubah disebutkan bahwa Rasulullah mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk mengambil zakat dari aghniya. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah: 103;

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Dalam beberapa kesempatan Rasulullah SAW tidak mengambil zakat sendiri, akan tetapi mengamanahkan kepada beberapa orang yang kemudian dikenal dengan sebutan amil atau badan amil.

Misalnya saja pada kisah Muadz bin Jabal. Menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW memerintahkan Muadz bin Jabal pergi ke Yaman menjadi petugas zakat.

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi Saw mengutus Muadz ke Yaman, lalu menuturkan isi hadisnya, dan di dalamnya disebutkan, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat kepada mereka pada harta mereka yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka.” (HR. Bukhari Muslim Nomor 1308)

Petugas zakat memiliki tugas untuk menghimpun dana zakat, mendata penerima zakat yang berhak serta menyalurkan zakat-zakat tersebut.

Di zamannya, Rasulullah SAW bersama Umar bin Khattab, Abu Mas’ud, Ibnu Lutabiyah, Dhahaq, Ibnu Qais, Ubadah bin al-Shamit, Abu Jahm, dan Uqbah bin Amir mengontrol langsung penyelenggaraan zakat.

Keutamaan Menyalurkan Zakat Melalui Amil

Berangkat dari kisah tersebut maka memang lebih baik bila menyalurkan zakat melalui badan amil atau petugas zakat khusus. Namun sebagai muzakki, Anda tetap perlu mempertimbangkan dalam memilih lembaga badan amil yang amanah yang bisa menyalurkan zakat dengan amanah.

Jika mempercayakan zakat kepada badan amil dan lembaga terpercaya, Anda akan memperoleh beberapa keutamaan, antara lain:

Maksud dari setiap poin adalah sebagai berikut:

Adanya Kepastian dan Jaminan Pembayaran Zakat

Menunjukkan pentingnya memiliki mekanisme yang jelas dan terjamin untuk mengumpulkan dan memastikan pembayaran zakat dari muzakki (orang yang berkewajiban membayar zakat) kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat), sehingga tidak terjadi keraguan atau ketidakpastian terkait penggunaan dana zakat.

Lebih Efektif Dan Efisien Dalam Mengeluarkan Zakat Di Tengah Kesibukan

Menunjukkan perlunya memiliki cara yang lebih praktis dan efisien untuk membayar zakat, terutama di zaman yang serba sibuk seperti sekarang, sehingga muzakki dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah dan tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Jika Anda Mampu Mengeluarkan Sedikit, Amil Dapat Menjadi Perantara Antara Muzakki Dan Mustahik Karena Amil Akan Menjaga Perasaan Tetap Terjaga Satu Sama Lain

Menyoroti peran penting amil (petugas yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat) sebagai perantara yang membantu menyambungkan antara muzakki dan mustahik. Dalam hal ini, jika seseorang hanya mampu memberikan sedikit zakat, amil dapat memastikan bahwa bantuan tersebut tetap disalurkan dengan penuh hormat dan perasaan terjaga.

Cara Menunaikan Zakat Melalui Amil Kini Sangat Mudah Dan Bisa Dilakukan Di Mana Serta Kapan Saja. Bahkan Di Tengah Malam Di Saat Anda Sudah Senggang

Menunjukkan kemudahan akses dan fleksibilitas dalam menunaikan zakat melalui amil. Dengan teknologi dan sistem yang tersedia saat ini, muzakki dapat membayar zakat kapan pun dan di mana pun mereka berada, bahkan di tengah malam ketika mereka memiliki waktu luang.

 

 

Demikian penjelasan mengenai “Mengetahui Mustahik Zakat: Landasan Agama dan Praktik Pemberian Zakat dalam Islam” Semoga berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

Sumber: Mengetahui Mustahik Zakat: Landasan Agama dan Praktik Pemberian Zakat dalam Islam

Image: https://tinyurl.com/ypxv8rcs

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *