Orang-orang saat ini tengah aktif dalam berwisata religi ke masjid-masjid megah. Namun, terlihat bahwa sebagian dari mereka tidak menyadari sepenuhnya bahwa mereka sebenarnya sedang melakukan perjalanan wisata ke masjid. Dampaknya, banyak yang lupa akan tata krama dan kehormatan di dalam masjid, bahkan ada yang berani melakukan perilaku yang tidak sesuai di dalamnya.
Masjid dianggap sebagai tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT., khusus didirikan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Sebagai salah satu simbol agama, masjid harus senantiasa dijaga dan dimakmurkan oleh orang-orang yang beriman. Belakangan ini, banyak masjid yang dibangun dengan megah dan menarik banyak pengunjung.
Pada dasarnya, membangun masjid adalah perbuatan yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, harus dibangun sebagai sarana beribadah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan sebagai tempat bisnis atau komersil. Sumber dana harus halal, menghadap kiblat, didirikan atas dasar ketakwaan kepada Allah SWT., dengan niat ikhlas untuk meraih ridha-Nya. Adapula masjid dibangun di atas tanah wakaf, dan setelah berdiri, kehormatannya harus tetap terjaga.
Kemudian, berkunjung atau berwisata ke masjid megah dianggap boleh, bahkan dianjurkan, selama disertai niat memakmurkan masjid yang dikunjungi, dan pengunjung tetap memperhatikan hak-hak serta kehormatan masjid. Meskipun ada hadits yang melarang bepergian kecuali ke tiga masjid suci, yakni Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa, pandangan mayoritas ulama menunjukkan bahwa bepergian kecuali ke tiga masjid tersebut tidak diharamkan, melainkan menunjukkan keutamaan tiga masjid tersebut.
Pengunjung masjid, selain membawa niat untuk memakmurkan masjid, perlu tetap menjaga kehormatan dan kesucian masjid sebagai “rumah” Allah. Sementara menikmati keindahan dan kemegahan masjid, penting untuk tetap memiliki niat beribadah dan meraih keutamaan-keutamaan ibadah di dalam masjid.
Oleh sebab itu, Rasulullah saw. telah memberikan sejumlah tuntunan bagaimana cara menghormati dan menjaga kesucian masjid, mulai dari masuk, saat berada di dalam, hingga keluar lagi dari masjid.
1. Sebelum masuk masjid, hendaknya kita sudah dalam keadaan bersih dari hadas, najis, dan kotoran, baik yang melekat pada badan, pakaian, maupun mulut, agar dapat menjaga kesucian dan keramatannya serta memberikan penghormatan yang layak kepada tempat ibadah tersebut.
2. Sebaiknya mempergunakan pakaian yang bersih, putih, bagus, sopan agar dapat mencerminkan rasa hormat, kesucian, dan kekhusyukan dalam beribadah serta memberikan kesan yang baik kepada lingkungan sekitar.
Sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam Al-Quran;
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ 31.
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S. al-A’raf [7]: 31).
Apabila tidak ada pakaian putih, maka kenakanlah pakaian polos, tidak bertulisan, dan tak bercorak karena dikhawatirkan bisa mengurangi kekhusyukan shalat orang yang melihatnya. Sayangnya, ketika niat berwisata, anjuran ini seringkali terabaikan. Namun setidaknya pengunjung bisa memahami bahwa tempat yang dikunjunginya adalah masjid alias “rumah” Allah. Sehingga, ia diharuskan mengenakan pakaian yang sopan dan memelihara aurat, sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah yang sakral.
3. Saat memasuki masjid sebaiknya menggunakan wewangian dan menghindari sebelumnya makan makanan yang beraroma tidak sedap, seperti petai, jengkol, bawang dan sebagainya.
Rasulullah saw pernah menyatakan dalam salah satu hadisnya;
“Siapa saja yang makan pohon (tanaman) ini, maka janganlah dia mendatangi masjid.”
Maksud dari beliau ialah orang yang memakan bawang putih dilarang memasuki dan mendatangi sebuah masjid.
4. Saat akan memasuki masjid, hendaknya mendahulukan kaki kanan sebagai tanda kesopanan dan penghormatan terhadap tempat ibadah, sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi Muhammad SAW., seraya membaca doa berikut:
بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“ Dengan menyebut asma Allah, salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat untukku.”
Sementara, pada saat akan keluar, hendaknya mendahulukan kaki kiri sambil membaca doa berikut:
بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ
“Dengan menyebut asma Allah, salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat untukku.”
5. Berniatlah untuk itikaf atau berdiam diri di masjid dan semata-mata mendekatkan diri kepada Allah. Sebagai sebuah ibadah, tentunya tidak sah apabila tidak diniati. Maka, begitu masuk masjid, hendaknya kita langsung berniat itikaf dengan tulus dan ikhlas, mengarahkan hati dan niat hanya untuk meraih ridha Allah serta memperoleh manfaat spiritual dari berdiam diri di dalam masjid.
Bacaan Niat Itikaf, yaitu;
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
“Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah.”
6. Setelah berniat itikaf, hendaknya kita tidak langsung duduk kecuali setelah menunaikan dua rakaat tahiyyatul masjid. Namun, bila kita dalam keadaan tidak berwudhu, atau dalam keadaan berwudhu, tetapi tidak sempat menunaikannya, disarankan untuk segera melaksanakan wudhu dan kemudian menjalankan dua rakaat tahiyyatul masjid sebelum duduk atau melakukan kegiatan lain di dalam masjid.
Hal ini bertujuan untuk memperoleh keberkahan dan menjaga kesucian tempat ibadah sebelum memulai itikaf.
Maka cukuplah membaca empat kalimat berikut ini:
سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ
Kalimat ini dibaca 3-4X.
Keutamaan membaca keempatnya menandingi dua rakaat shalat sunat. Walhasil, setelah berada di masjid, meskipun termasuk masjid wisata, kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna.
Justru, manfaatkanlah kesempatan sebaik-baiknya dengan berbagai amaliah ibadah, baik yang fardu maupun yang sunat, seperti berdoa, berzikir, bertafakur, membaca Al-Quran, dan sebagainya, sehingga setiap momen di dalam masjid menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keberkahan serta keberlimpahan spiritual.
7. Tidak mengotori masjid, seperti membuang sampah, ludah, dahak, dan sejenisnya. Bahkan, larangan orang yang junub berdiam di masjid atau larangan wanita haid atau nifas berdiam atau melintas di masjid dalam pandangan as-Syafi’I salah satunya untuk menghormati dan menjaga kesucian masjid.
Memang tidak ada larangan makan di dalam masjid selama mampu menjaga kebersihannya. Namun, sekiranya bisa mengotori dan mengurangi kehormatan masjid, maka makannya jauh di luar area masjid saja.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa masjid tetap bersih, suci, dan dijaga keagungannya sebagai tempat ibadah yang khusus dan sakral.
8. Saat berada di masjid atau di lingkungan masjid, jagalah sikap yang tak terpuji, seperti berkata kasar, berteriak, bersenda gurau, sibuk bermain telepon seluler yang tidak ada hubungannya dengan ibadah, dan sebagainya. Jangankan bicara bertindak tak pantas, berbicara urusan dunia, urusan dagang.
Termasuk berbicara urusan barang yang hilang pun oleh Rasulullah saw dilarang, bahkan pelakunya didoakan tidak mendapat keuntungan. Terlebih jika pengunjung menyamakan masjid wisata seperti tempat wisata pada umumnya, sehingga merasa tidak merasa bersalah walaupun bersuara keras, teriak-teriak, menyalakan musik, menari, dan sejenisnya.
Hal itu tentu sudah keluar dari etika orang yang ada di masjid. Jagalah keheningan dan ketenangan di dalam masjid sebagai wujud penghormatan kepada Allah dan sebagai tempat ibadah yang harus dijaga kekhusyuannya.
9. Setelah kita kembali berada di luar masjid, hati kita hendaknya selalu bergantung padanya. Sebab, di antara tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat adalah orang yang hatinya melekat pada masjid, yang ketika keluar dari masjid, hatinya masih terus berhubungan dan merindukan kehadiran di dalamnya.
Oleh karena itu, menjaga kebersihan, ketenangan, dan kekhusyukan di dalam masjid adalah langkah awal untuk memperkuat ikatan hati dengan tempat ibadah tersebut.
Demikian penjelasan mengenai “Menjaga Kehormatan dan Kekhusyukan Masjid: Panduan Etika dan Tuntunan Rasulullah untuk Pengunjung Masjid” Semoga berkah dan bermanfaat.
Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.