Pengurusan Paspor yang Hilang: Dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Terdekat

Apakah pengurusan paspor yang hilang hanya dapat dilakukan di kantor imigrasi yang menerbitkannya? Jawabannya, tidak. Masyarakat yang kehilangan paspornya dapat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor imigrasi terdekat. Pemohon perlu membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan e-KTP. Achmad Nur Saleh, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, menyarankan agar pengurusan surat kehilangan segera dilakukan di kantor kepolisian terdekat ketika paspor tersebut hilang.

“Usai menjalani proses BAP, pemohon wajib membayar biaya denda sebesar Rp 1.000.000. Setelah itu, barulah pemohon dapat mengajukan permohonan penggantian paspor karena hilang,” tutur Achmad pada Selasa (16/01/2024).

Read More

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kehilangan paspor saat berada di luar negeri, prosedur yang dilakukan hampir sama. Namun, setelah mendapat surat kehilangan dari kepolisian, pemohon harus mengunjungi KBRI/KJRI/KDEI (Kedutaan Besar Republik Indonesia/Konsulat Jenderal Republik Indonesia/Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) yang terdekat. Selanjutnya, pemohon mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor. SPLP tersebut hanya dapat digunakan sekali untuk kembali ke Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga paspornya sebaik mungkin karena paspor merupakan dokumen resmi negara yang mengandung identitas diri pemegangnya. Kami juga menyarankan agar pemegang paspor mengarsipkan paspor miliknya, baik dalam bentuk foto, fotokopi maupun scan untuk mempermudah apabila terjadi hal yang tak diinginkan seperti paspor hilang,” ujarnya.

Untuk mengajukan permohonan paspor baru, pemohon wajib mempersiapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah/buku nikah. Biaya permohonan paspor yakni Rp 350.000 untuk paspor biasa (nonelektronik) dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik.

Demikian penjelasan mengenai “Pengurusan Paspor yang Hilang: Dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Terdekat” Semoga Berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

Sumber : Pengurusan Paspor yang Hilang: Dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Terdekat
Source Image : Paspor Indonesia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *