Shalat Qashar: Memudahkan Ibadah di Perjalanan dengan Kelonggaran yang Diizinkan dalam Islam

Shalat Qashar

Shalat Qashar adalah salah satu bentuk pemendekan shalat yang diperbolehkan dalam Islam saat seseorang sedang melakukan perjalanan. Shalat ini memiliki aturan tertentu yang memungkinkan pemendekan jumlah rakaat yang biasanya dilakukan dalam shalat sehari-hari.

Seseorang yang melakukan perjalanan jauh atau bisa dibilang musafir ini bisa mendapatkan keringanan dalam hal pelaksanaan shalat. Agama Islam membolehkan seorang musafir untuk meringkas shalat Qashar yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yakni shalat zhuhur, ashar, dan isya’. Ulama bersepakat bahwa qashar tidak berlaku pada shalat maghrib dan subuh. Hal ini sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW yang memberikan kelonggaran tersebut untuk memudahkan umat dalam menjalankan ibadah shalat ketika mereka berada dalam perjalanan.

Read More

Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”

Syarat Shalat Qashar

Pelaksanaan qashar shalat mempunyai sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, yaitu sebagaimana berikut:

Penjelasan dari setiap poin terkait shalat qashar pada kondisi perjalanan adalah sebagai berikut:

Perjalanan Bukan Untuk Melakukan Maksiat, Artinya Harus Perjalanan Yang Diperbolehkan Seperti Untuk Silaturahim, Rekreasi, Kunjungan Kerja, Dan Sebagainya.

Shalat qashar hanya diperbolehkan dalam perjalanan yang diizinkan dalam Islam, seperti perjalanan untuk tujuan baik dan bukan untuk melakukan maksiat. Perjalanan yang diperbolehkan mencakup aktivitas seperti silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Minimal Jarak Tempuh Perjalanan Adalah 82 Km.

Shalat qashar hanya diperbolehkan jika perjalanan mencapai atau melebihi jarak minimal tertentu, yaitu sekitar 82 km. Batasan ini disepakati dalam istilah fiqih dan setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah. Jika perjalanan tidak memenuhi atau melebihi batas jarak ini, maka shalat qashar dapat dilakukan.

Shalat Yang Terdiri Dari Empat Rakaat (Dzuhur, Ashar Dan Isya)

Shalat qashar diterapkan pada shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya’ yang semula terdiri dari empat rakaat. Ketiga shalat tersebut dapat diringkas menjadi dua rakaat ketika seseorang berada dalam perjalanan.

Perjalanan Masih Berlangsung Sampai Terlaksananya Shalat

Hukum qashar tetap berlaku selama seseorang masih dalam keadaan melakukan perjalanan, dari awal hingga akhir perjalanan. Begitu sampai di tujuan dan perjalanan dianggap berakhir, maka kewajiban shalat empat rakaat kembali berlaku.

Niat Qashar Dilaksanakan Saat Takbiratul Ihram

Niat untuk melakukan shalat qashar harus dinyatakan pada saat takbiratul ihram, yaitu ketika seseorang memulai shalat dengan mengangkat tangan dan mengucapkan “Allahu Akbar” sebelum memulai membaca Al-Fatihah.

Tidak Bermakmum Pada Orang (Imam) Yang Tidak Sedang Melakukan Perjalanan (Musafir)

Jika seseorang sedang melakukan shalat qashar sebagai musafir, dia tidak boleh menjadi makmum bagi imam yang sedang dalam keadaan tidak melakukan perjalanan. Ini karena perbedaan dalam tata cara shalat antara musafir (yang melakukan qashar) dan penduduk setempat (yang melaksanakan shalat penuh).
Niat shalat qashar

Berikut adalah lafal niat qashar untuk shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya:

Shalat Dzuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

“Saya shalat fardhu Dzuhur dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”

Shalat Ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

“Saya shalat fardhu Ashar dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”

Shalat Isya

أُصَلِّيْ فَرْضَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

“Saya shalat fardhu Isya dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”

Tujuan Shalat Qashar

Tujuan Shalaq Qashar ini mempunyai 2 kategori, yaitu Utama dan Khusus. Diantaranya; Tujuan utama dari Shalat Qashar adalah memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada umat Islam yang sedang dalam perjalanan agar tetap dapat menjalankan ibadah shalat dengan penuh kekhusyukan. Sedangkan Tujuan khusus dari Shalat Qashar antara lain:

Mempermudah Ibadah dalam Perjalanan

Shalat Qashar bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada musafir dalam menjalankan kewajiban ibadah shalat, sehingga tidak memberatkan mereka saat berada dalam perjalanan.

Menyesuaikan dengan Keadaan Perjalanan

Shalat Qashar sesuai dengan ajaran Islam yang mengakui kondisi perjalanan yang mungkin membuat pelaksanaan shalat penuh menjadi sulit atau tidak nyaman.

Mengikuti Petunjuk Nabi Muhammad SAW

Shalat Qashar didasarkan pada petunjuk Nabi Muhammad SAW yang memberikan kelonggaran ini kepada umat Islam saat berada dalam perjalanan. Hal ini sesuai dengan prinsip fleksibilitas dalam agama Islam.

Mempertahankan Kewajiban Ibadah

Meskipun dalam keadaan perjalanan, Shalat Qashar memastikan bahwa musafir tetap menjalankan kewajiban ibadah shalat, meskipun dengan pemendekan jumlah rakaat.

 

 

Demikian penjelasan mengenai “Shalat Qashar: Memudahkan Ibadah di Perjalanan dengan Kelonggaran yang Diizinkan dalam Islam” Semoga berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

Sumber: Shalat Qashar: Memudahkan Ibadah di Perjalanan dengan Kelonggaran yang Diizinkan dalam Islam

Image: http://tinyurl.com/54ma5jxh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *