Sheikh Ali Bin Abdul Rahman Bin Ali Hudhaify adalah Imam dan Khateeb Masjid An Nabawi, Madinah Al Munawarrah.
Lahir pada tahun 1366 AH di desa Al-Qarn Al-Mustaqeem, yang terletak di wilayah Al-Ardiyah Utara di selatan Makkah, berasal dari keluarga religius. Ayahnya menjabat sebagai Imam di militer, dan pendidikan awalnya melibatkan mempelajari Al-Qur’an di bawah asuhan para ulama di desanya, khususnya dipandu oleh Sheikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hudhaify.
Pada 1381 AH, ia mendaftar di Sekolah Swasta Salafi di Kegubernuran Baljurashi, menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya di sana. Selanjutnya, pada tahun 1383 AH, ia bergabung dengan Institut Pengetahuan di Baljurashi dan mendapatkan kredensial pendidikan menengah seniornya pada tahun 1388 AH.
Melanjutkan perjalanan akademisnya, ia melanjutkan studi Syariah di Universitas Islam Imam Muhammad bin Sa’ud di Riyadh, di mana ia lulus pada tahun 1392 AH. Setelah lulus, ia mengambil peran mengajar di Institut Pembelajaran di Kegubernuran Baljurashi, menginstruksikan siswa dalam interpretasi Al-Qur’an, monoteisme, tata bahasa Arab, dan kaligrafi Arab. Selain itu, ia menjabat sebagai Imam di sebuah masjid di Baljurashi.
Sheikh Hudhaify melanjutkan untuk mendapatkan gelar Master dari Universitas Azhar pada tahun 1395 AH. Selanjutnya, ia memperoleh Gelar Doktor dari lembaga yang sama di Departemen Yurisprudensi, Divisi Kebijakan Syariah. Sejak 1397 AH, ia telah berafiliasi dengan Universitas Islam, melayani sebagai Associate Professor dan memberikan pengetahuan tentang monoteisme dan yurisprudensi di Sekolah Tinggi Hukum.
Tanggung jawab pengajarannya diperluas ke College of Hadith, College of Da’awah dan Fundamentals of Religion, School of Postgraduate, dan College of the Holy Qur’an, khususnya di Departemen Recitations.
Khususnya, Sheikh Hudhaify telah memantapkan dirinya sebagai salah satu reciter terkemuka di Arab Saudi dan dunia Islam yang lebih luas. Bacaan Alqurannya sudah disiarkan di berbagai stasiun radio, baik di dalam maupun di luar Kerajaan.
Dia telah menerima Ijaazah (sertifikat) dalam berbagai jenis bacaan Alquran dari para pendar, termasuk Sheikh Ahmad Abdul Aziz Al-Ziyaat (sepuluh jenis bacaan), Sheikh Aamir Al Sayeed Usman (narasi Hafs, dan dia juga memulai tujuh jenis bacaan), Sheikh Abdul Fatah Al-Qadi (narasi Hafs), dan Sheikh Hammad Al-Ansari (Hadith).
Selain peran akademisnya, Syekh Hudhaify telah memegang posisi penting, seperti melayani sebagai Imam di Masjid Quba dari 1399 AH hingga 1401 AH, Imam di Masjid Al Haram di Makkah pada 1401 AH, dan kemudian sebagai Imam di Masjid Nabawi dari 1402 AH hingga saat ini.
Dia juga menjabat sebagai Ketua Komite Revisi Al-Qur’an di Madinah dan merupakan anggota Komite Pengawas untuk Pencatatan Al-Qur’an di Kompleks Raja Fahd untuk Pencetakan Al-Qur’an. Selanjutnya, ia adalah anggota komite tertinggi untuk Kompleks Raja Fahad untuk Pencetakan Al-Qur’an Mulia.