Sunnah Berpakaian dan Berhias Menurut Tuntunan Rasulullah

Dalam Sunan At Tirmidzi atau kitab yang berisi banyak hadits-hadit dijelaskan bahwasanya ada beberapa sunnah Rasulullah ketika berpakaian dan berhias diri, yaitu:

Memakai Pakaian Berwarna.

Read More

Rasulullah sering diidentikkan dengan pakaian berwarna putih. Dalam salah satu hadits, pernah sahabat melihat Rasulullah SAW berpakaian dengan warna merah, yaitu;

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ مَا رَأَيْتُ مِنْ ذِي لِمَّةٍ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ أَحْسَنَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ شَعْرٌ يَضْرِبُ مَنْكِبَيْهِ بَعِيدُ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ لَمْ يَكُنْ بِالْقَصِيرِ وَلَا بِالطَّوِيلِ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ وَأَبِي رِمْثَةَ وَأَبِي جُحَيْفَةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Artinya:

“Dari Al Bara ia berkata “Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mempunyai rambut panjang saat mengenakan kain berwarna merah sebagus Rasulullah. Rambut beliau panjangnya sebahu, tidak panjang dan tidak pendek.”

Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir bin Samurah, Abu Rimtsah dan Abu Juhaifah. Dan hadits ini derajatnya hasan sahih.” “

 

Sorban Hitam

Selain sorban putih, Nabi Muhammad SAW juga pernah mengenakan sorban hitam. Dua sahabat Nabi pun pernah melihatnya ketika memasuki kota Makkah.

 

 عَنْ جَابِرٍ قَالَ دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ الْفَتْحِ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَعُمَرَ وَابْنِ حُرَيْثٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَرُكَانَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جَابِرٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Artinya:

“Dari Jabir ia berkata, “Nabi SAW masuk Makkah saat terjadi penaklukan dengan mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala) berwarna hitam.” Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Umar, Ibnu Huraits, Ibnu Abbas dan Rukanah.”Abu Isa berkata, “Hadits Jabir ini derajatnya hasan sahih.” “

 

Rasulullah Senang Mengenakan Jubah Dan Khuf.

Khuf adalah alas kaki yang terbuat dari kulit yang menutup hingga mata kaki.

عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ جُبَّةً رُومِيَّةً ضَيِّقَةَ الْكُمَّيْنِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Artinya:

“Dari Urwah Ibnul Mughirah bin Syu’bah dari Bapaknya bahwa Nabi SAW pernah mengenakan jubah dari Rum yang lubang lengannya sempit. Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan sahih.””

 

Demikian penjelasan mengenai “Sunnah Berpakaian dan Berhias Menurut Tuntunan Rasulullah” Semoga berkah dan bermanfaat.

Apakah Anda butuh bimbingan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh? Maka Pusat Pendaftaran Umroh adalah pilihan yang tepat. Pusat Pendaftaran Umroh merupakan Travel Haji dan Umroh yang profesional dan sudah berpengalaman.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk Anda.

 

Sumber :

https://islamdigest.republika.co.id/berita/qyar26320/7-cara-berbusana-dan-berhias-diri-ala-rasulullah-saw

Image:

https://shorturl.at/hksCK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *